Kota yang hijau dan rindang tentu menjadi dambaan banyak orang. Pohon-pohon besar yang tumbuh di sepanjang jalan memberikan kesejukan, menurunkan suhu udara, serta menyerap polusi.
Namun, di balik manfaat tersebut, pohon tua yang sudah rapuh juga bisa menimbulkan risiko jika tidak ditangani dengan tepat.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki peran penting dalam melakukan penanganan pohon tua sebagai upaya antisipasi tumbang di kawasan perkotaan. Apa saja peran penting DLH dalam hal ini? Mari simak ulasannya!
Identifikasi dan Pendataan Pohon Tua
Langkah awal yang dilakukan DLH adalah melakukan pendataan dan identifikasi pohon tua di area publik, seperti taman kota, jalan protokol, dan kawasan pemukiman padat.
Proses ini melibatkan pengecekan kondisi batang, akar, dan cabang menggunakan metode visual serta alat pendeteksi kelemahan struktur pohon. Pohon yang terlihat rapuh atau menunjukkan tanda-tanda pelapukan akan dimasukkan dalam daftar prioritas pemeliharaan.
Selain itu, DLH juga menggandeng ahli arborikultur atau lembaga konservasi lingkungan untuk memastikan hasil evaluasi pohon dilakukan secara ilmiah. Dengan begitu, keputusan penebangan atau pemangkasan tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan analisis kondisi aktual pohon.
Pemangkasan dan Peremajaan Pohon
Setelah proses pendataan, DLH melanjutkan tahap pemangkasan dan peremajaan pohon. Cabang yang kering atau berisiko patah dipangkas untuk mengurangi potensi tumbang saat hujan lebat atau angin kencang.
Pohon yang sudah terlalu tua dan berongga sering kali perlu diganti dengan penanaman pohon baru agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Program peremajaan ini dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan jenis pohon, lokasi, serta fungsinya dalam tata hijau kota. Misalnya, di kawasan jalan raya biasanya ditanam pohon berakar kuat dan tajuk tidak terlalu lebar agar tidak mengganggu jaringan listrik atau lalu lintas.
Kolaborasi dan Edukasi Masyarakat
DLH tidak bekerja sendiri. Penanganan pohon tua juga membutuhkan partisipasi masyarakat, terutama dalam memberikan laporan dini jika menemukan pohon miring, lapuk, atau berpotensi tumbang.
Melalui kanal pengaduan atau aplikasi layanan publik, warga dapat membantu DLH dalam menjaga keselamatan lingkungan kota.
Selain itu, edukasi juga diberikan mengenai pentingnya pemeliharaan pohon secara berkelanjutan. Warga diimbau untuk tidak memaku papan reklame atau menggantung benda di batang pohon, karena dapat merusak struktur pohon dan mempercepat pelapukan.
Upaya penanganan pohon tua oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu merupakan langkah strategis dalam menjaga keselamatan warga sekaligus mempertahankan fungsi ekologis ruang hijau kota.
Melalui pendataan, pemangkasan, dan peremajaan yang terencana, risiko pohon tumbang dapat diminimalkan tanpa mengorbankan keasrian kota.
Dengan dukungan masyarakat serta penerapan teknologi pemantauan lingkungan, diharapkan kota tetap hijau, aman, dan nyaman untuk semua.
