Upaya DLH dalam Mengantisipasi Banjir di Perkotaan: Strategi dan Solusi Berkelanjutan

upaya DLH mengantisipasi banjir di perkotaan

Banjir merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang sering terjadi di berbagai kota besar di Indonesia. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari sistem drainase yang kurang optimal hingga menurunnya daya serap tanah akibat alih fungsi lahan.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti dlhkotabengkulu.id memiliki peran penting dalam melakukan berbagai upaya antisipatif dan preventif guna meminimalkan risiko banjir di wilayah perkotaan. Apa saja upayanya? Mari simak ulasannya berikut ini!

1. Pengendalian Sampah dan Limbah di Saluran Air

Salah satu penyebab utama banjir di perkotaan adalah penumpukan sampah di saluran air. Dinas Lingkungan Hidup secara rutin melakukan program pembersihan drainase, sungai, dan selokan untuk memastikan aliran air tidak tersumbat. Selain itu, DLH juga mengadakan kampanye edukatif kepada masyarakat tentang pentingnya tidak membuang sampah sembarangan.

Dalam beberapa daerah, DLH bekerja sama dengan komunitas lokal dan relawan lingkungan untuk membentuk bank sampah dan pos pantau sungai. Upaya ini tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.

2. Peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Resapan Air

Dinas Lingkungan Hidup turut mendorong penambahan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan sebagai bagian dari strategi pencegahan banjir. RTH berfungsi untuk menyerap air hujan, mengurangi limpasan permukaan, dan menurunkan risiko genangan.

Selain taman kota, DLH juga mengembangkan sumur resapan dan biopori di lingkungan perumahan, perkantoran, dan fasilitas publik. Inisiatif ini terbukti efektif dalam meningkatkan kemampuan tanah menyerap air secara alami, terutama di wilayah dengan kepadatan bangunan tinggi.

3. Pengawasan dan Penegakan Regulasi Lingkungan

Sebagai lembaga yang memiliki wewenang di bidang pengelolaan lingkungan, DLH juga aktif dalam pengawasan pembangunan dan penegakan regulasi. Proyek pembangunan yang tidak memperhatikan aspek drainase atau tata ruang akan dikenai teguran hingga sanksi administratif.

Selain itu, DLH bekerja sama dengan dinas terkait untuk memperketat izin pembangunan di daerah rawan banjir. Langkah ini dilakukan agar sistem tata kota tetap berfungsi optimal dan tidak mengganggu aliran alami air hujan menuju saluran utama.

4. Edukasi dan Keterlibatan Masyarakat

Upaya antisipasi banjir tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup terus menggalakkan program edukasi lingkungan di sekolah, komunitas, dan lingkungan permukiman.

Masyarakat diajak untuk berperan aktif melalui kegiatan seperti penanaman pohon, pembuatan taman vertikal, dan pengelolaan sampah mandiri.

DLH juga memanfaatkan media sosial untuk memberikan peringatan dini cuaca ekstrem dan imbauan pencegahan banjir agar masyarakat lebih siap menghadapi potensi bencana.

Melalui berbagai program dan kolaborasi lintas sektor, Dinas Lingkungan Hidup berupaya menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan sekaligus mengurangi risiko banjir. Dengan dukungan masyarakat dan penerapan tata kota yang berkelanjutan, ancaman banjir dapat diminimalkan secara signifikan.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan warga kota menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman dan tangguh terhadap perubahan iklim.

Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *